Kasus Dugaan Manipulasi Nilai PDSS Mencoreng Nama Baik SMA N 5 Bengkulu, Ini Respon Pensiunan Guru SMA Favorit

Pensiunan Guru dan Staf TU Minta Usut Tuntas Kasus Manipulasi Nilai PDSS SMA 5 yang sudah coreng nama baik sekolah - Flamboyan Foto/Deni
Pensiunan Guru dan Staf TU Minta Usut Tuntas Kasus Manipulasi Nilai PDSS SMA 5 yang sudah coreng nama baik sekolah - Flamboyan Foto/Deni

Flamboyannews.com, Bengkulu – Pensiunan guru dan staf Tata Usaha (TU) SMAN 5 Kota Bengkulu mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap polemik yang terjadi terkait Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) di tahun 2024.

Polemik ini dinilai mencoreng nama baik SMAN 5 Bengkulu yang selama ini menjadi sekolah favorit siswa di Provinsi Bengkulu.

Salah seorang pensiunan guru, Nismah, M.Pd, menyatakan kekecewaannya sebagai seorang guru SMA yang telah berjuang untuk meningkatkan kemampuan siswa SMAN 5 sehingga sekolah itu menjadi favorit.

Menurutnya, kejadian ini tidak hanya merugikan siswa yang tereliminasi, tetapi juga menciderai dunia pendidikan secara luas.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat untuk mendidik manusia yang bermartabat dan sukses. Kejadian ini bukan hanya menyentuh satu atau dua siswa yang terkena dampak, tetapi juga reputasi sekolah dan citra pendidikan kita,” ujar Nismah Rabu, 6 Maret 2024.

Nismah, yang menjadi perwakilan pensiunan guru dan staf TU, berharap kepala sekolah yang baru nantinya mampu mengembalikan nama baik sekolah tersebut.

Dia menyatakan bahwa sebelumnya tidak pernah ada kasus manipulasi nilai di sekolah itu, sehingga perlu dilakukan penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada sekolah, tetapi juga pada masa depan siswa yang terlibat.

“Kami akan mengirim surat terbuka kepada pemerintah Provinsi Bengkulu, menyuarakan keprihatinan kami, dan menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara tuntas,” tambahnya.

Nismah menambahkan bahwa kasus ini berpotensi mengurangi minat pelajar untuk masuk ke SMAN 5, sehingga perlu langkah konkret untuk memulihkan nama baik sekolah tersebut.

“Maka kami minta kasus ini diusut tuntas agar nama baik SMA kembali,” katanya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu telah merespons cepat atas permasalahan yang terjadi di SMAN 5 Bengkulu.

Gubernur Bengkulu telah memerintahkan Inspektorat Bengkulu untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum di SMAN 5 Kota Bengkulu.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu juga telah diperintahkan untuk menonaktifkan kepala sekolah beserta wakil kepala sekolahnya sementara waktu, dengan menerapkan asas praduga tak bersalah.

Langkah-langkah lain yang akan dilakukan adalah perbaikan secara manual terhadap nilai PDSS. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan mengirim surat kepada perguruan tinggi untuk menjelaskan kondisi sebenarnya nilai siswa dan ditembuskan ke panitia seleksi tingkat nasional.

Polemik PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu menjadi perhatian serius bagi pemerintah Provinsi Bengkulu, dan langkah-langkah konkrit telah diambil untuk menangani masalah ini demi memulihkan nama baik sekolah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Sebelumnya, Eka Saputra Kepsek SMA Negeri 5 nonaktif telah mengakui adanya kesalahan input nilai PDSS. Namun pihak sekolah belum sempat memperbaiki karena diwaktu yang sama ada kegiatan HUT sekolah tersebut. Sehingga ketika akan diperbaiki, waktu perbaikanpun habis.

Reporter : Deni
Editor : Gina Rivaldo