Flamboyannews.com, Kota Bengkulu – Perundungan di sekolah telah menjadi sorotan utama, dengan peristiwa terbaru yang mengguncang Kota Bengkulu.
Seorang siswi SMP N 6, berinisial AH (15), menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh tujuh teman sekelasnya.
Baca Juga: Alokasi Anggaran Rp 500 Juta untuk Perbaikan Tanjakan Jalan Poros Desa Karya Jaya di Bengkulu Utara
Kejadian ini menggambarkan adegan yang tragis. Perundungan dimulai dari ejekan terhadap korban yang dianggap “gemuk”, memicu keributan verbal, dan berakhir dengan tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan luka serius pada korban.
Korban mengalami luka cakar di wajah dan memar di berbagai bagian tubuhnya. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (21/9) dan Jumat (21/9), mengguncang harapan keamanan di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah sudah berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara internal.
Namun, mediasi tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan antara keluarga korban dan diduga keluarga pelaku. Akibatnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Bengkulu pada Jumat (29/09/2023).
Keluarga korban sangat prihatin dengan kejadian ini dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Menuju Desa Karya Jaya Tunggu Anggaran di Tahun 2024
Mereka berharap agar kasus ini diusut secara menyeluruh dan adil oleh pihak kepolisian. Tujuannya adalah memberikan pelajaran berharga dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
Pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Kasus seperti ini harus diambil serius dan mendapat perhatian penuh dari seluruh masyarakat.
Dukungan untuk korban perundungan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku adalah langkah penting menuju lingkungan sekolah yang lebih baik dan aman bagi semua siswa dan siswi.
Editor : Gina Rivaldo












