keberlanjutan Nasib Tenaga Nusantara Sehat, Gubernur Rohidin Terima Audiensi FKTK-NSI

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Tengah) terima audiensi Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Indonesia (FKTK-NSI) Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (06/03/2023).(Foto:Suprayogi/Flamboyannews.com)
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Tengah) terima audiensi Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Indonesia (FKTK-NSI) Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (06/03/2023).(Foto:Suprayogi/Flamboyannews.com)

Flamboyannews.com, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terima audiensi Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Indonesia (FKTK-NSI) Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (06/03/2023).

Baca Juga : Pemkab Bengkulu Utara Lakukan Rapat Daring Bersama Mendagri RI

Diketahui audiensi oleh FKTK-NSI Provinsi Bengkulu kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ini, dalam rangka menyampaikan aspirasi dan dukungan terkait keberlanjutan atau nasib tenaga Nusantara Sehat (NS) di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dimana dari informasi berkembang bahwa tenaga NS di tahun 2023 kontrak kerjanya tidak lagi diperpanjang.

Sehingga NS di seluruh Indonesia meminta dukungan kepada gubernur masing-masing bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait dan DPRD provinsi, termasuk di Provinsi Bengkulu, untuk diusulkan sebagai PNS ke Kemenkes RI.

Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Ucapkan Selamat Ulang Tahun SMSI Ke-6

Menanggapi aspirasi dari FKTK-NSI Provinsi Bengkulu ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan akan bersurat ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kemenkes RI. Sehingga NS Bengkulu bisa diakomodir menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga : Wabup Bengkulu Selatan Membuka Kegiatan Bimtek Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Ini kita akan bersurat ke Kemenkes dan Kemenpan-RB sehingga mereka ini bisa dimasukkan dalam kuota PPPK Kemenkes. Atau jika memungkinkan bisa kita tawarkan ke bupati/walikota dimana wilayah tugas mereka masing-masing,” jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini. (SG)