Flamboyannews.com, Bengkulu – Bank Bengkulu kembali memunculkan kehebohan, kali ini terkait pencarian pimpinan baru. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Indonesia, H. Rahman Tamrin, memberikan sorotan tajam terhadap proses yang sedang berlangsung, Selasa (26/09/2023).
Tamrin menyoroti penjaringan calon Komisaris Utama Bank Bengkulu yang dinilai belum memuaskan.
Baca Juga: Peserta Kompetisi Sains SMPN 1 Bengkulu Tengah Terima Penghargaan Prestasi
“Meskipun hanya ada satu calon yang muncul dari Komisaris Pemegang Saham, Alfian, SE, namun tampaknya belum lolos uji kemapuan dan kepatutan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), “ujar Tamrin.
Kritik pedas juga mengarah ke potensi campur tangan politik dalam pencarian ini, khususnya dalam suasana tahun politik.
Dugaan adanya jual beli jabatan direksi menjadi sorotan yang tidak bisa diabaikan. Tamrin mendesak OJK untuk mengawasi dan mengaudit proses ini dengan lebih transparan dan cermat.
Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FKLSM) Provinsi Bengkulu, Agus Suparmin alias Agus Kisut, memberikan pandangan yang lebih tajam.
Kisut menilai kinerja Bank Bengkulu menurun secara signifikan, dengan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan POJK no 46/POJK.03/2017. Kisut menyoroti penunjukan Jufrizal Eka Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yang diduga dianggap sebagai kesalahan strategis.
“Hal ini telah menghambat langkah-langkah penting untuk membangkitkan kembali performa bank, “tegas Kisut.
Tidak hanya itu, Kisut mengungkap keprihatinan serius terkait kepercayaan pemegang saham yang semakin merosot, “terutama dalam konteks penambahan modal inti dari pihak BJB, “jelas Kisut.
Baca Juga: Aksi Pencurian Getah Karet Menimpa Petani Karet di Kabupaten Bengkulu Utara
Situasi ini memunculkan penundaan yang berpotensi berdampak negatif bagi perbaikan kinerja perusahaan. Saat ini, proses pencalonan untuk Direktur Utama dan Direktur Bisnis telah dibuka kembali oleh Bank Bengkulu.
Namun, panggilan untuk tindakan tegas dan transparansi lebih lanjut kepada pemerintah semakin menguat.
“Langkah OJK akan krusial dalam memastikan integritas dan stabilitas sektor perbankan di Provinsi Bengkulu tetap terjaga, “tutup Kisut.
Editor : Gina Rivaldo