Flamboyannews.com, Mukomuko – Kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 untuk beberapa Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu diduga sangat penyimpangan dalam pengerjaannya yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). pemasangan Slof, kolom, dan pembesian yang diduga tidak sesuai Spek, dari kontruksi yang direncanakan.
Junaidi selaku ketua LSM Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko mengatakan, adanya pembangunan gedung DAK Fisik tahun 2022 Diknas Mukomuko kuat dugaan pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB,”Jelasnya. Minggu, (23/10/2022)
“Di sisi lain saya meyakini adanya dugaan keteledoran dari konsultan perencanaan yang tidak memahami atau meneliti pekerjaan oleh pihak ketiga. karena menurut hasil informasi, bahwa untuk coran Slof Bawah harusnya 15 cm, sedang temuan hanya ada 13 cm. Sedang kan untuk coran lantai harus memakai batu pecah bukan koral.
Kebanyakan temuan di lapangan. Pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga dari timbunan dan campuran koral langsung di plasteran. Kemungkinan hasil pekerjaan lantai tidak tahan lama akan mengalami retakan kemudian hari. Untuk pekerjaan lantai diduga jauh penyimpangan dari spek yang telah diatur.
Yang menjadinpertanyaan kami Kenapa hal demikian bisa terjadi sedangakan proyek tersebut jelas-jelas harus ketat pengawasannya tapi tetap saja hal-hal prinsip dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan nya mash saja terjadi dugaan mar-up dan indikasi pengurangan volume material proyek.
ini mungkin juga sejalan dengan isu fee proyek yg beberapa waktu lalu dilaporkan oleh kawan-kawan LSM LP-KPP mukomuko di kejaksaan negeri mukomuko oleh dinas PU-PR mukomuko yang saat ini masih bergulir dalam proses pemeriksaannya dan bisa saja isu fee proyek juga menerpa pmbangunan di dinas pendidikan mukomuko dikarenakan nilai dana DAK tersebut tahun ini juga mencapai puluhan milyar.
jadi kita juga berencana akan melaporkan hal tersebut nantinya ke APH setelah semua pengerjaan PHO.
Masih lanjut Junaidi, “minimnya pengawasan dari konsultan pengawas adanya dugaan kongkalikong antara oknum PPTK Dinas dan konsultan pengawas proyek maupun rekanan dan ini sudah menjamur di Kabupaten Mukomuko dan perlu diungkap satu persatu.
Kalau pekerjaan tersebut tidak mengikuti Spek kami akan melaporkan ke APH dan bila perlu kami akan mendesak APH dengan aksi turun kejalan ” ungkapnya dengan nada tegas. (DN)












