Flamboyannews.com – Bengkulu, Polemik soal ganti rugi tanam tumbuh lahan antara warga Teluk Sepang Kota Bengkulu dengan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), akhirnya menemui titik terang. Setelah diadakan pertemuan hari ini, Sabtu (09/03/2019), akhirnya pihak PT TLB menepati janji dan bersedia membayar ganti rugi tanam tumbuh lahan warga tersebut.

Pantauan media, pertemuan tersebut sempat memanas, namun akhirnya antara kedua belah pihak menghasilkan kesepakatan. Diketahui sebelumnya, Jumat (08/03) kemarin, perwakilan warga dari pagi sampai malam sempat menduduki gerbang kantor PT TLB. Mereka menagih janji atas ganti rugi tanam tumbuh tersebut pada hasil hearing beberapa waktu lalu, dimana ganti rugi tanam tumbuh dijanjikan pada Jumat kemarin.
“Kami hanya minta ketegasan dari PT TLB mau tidak ganti rugi tanaman warga,” tegas Ali Akbar selaku perwakilan warga, sampainya, pihak warga hanya ingin mufakat karena tanaman masyarakat digusur duluan, kemudian pada malamnya diberikan ganti rugi yang tidak seberapa.
Usaha warga tak sia-sia, hari ini digelar pertemuan dan dihasilkan kesepakatan. “Sebelumnya kami sudah membayar, tapi kalau masih ada yang belum dibayar, kami bersedia untuk membayarnya”, kata Abu Bakar selalu perwakilan dari PT TLB.
Sesuai kesepakatan antara warga Teluk Sepang, PT TLB, Pelindo dan Pembrov Bengkulu, yang ditengahi oleh Polres Bengkulu melalui Wakapolres, pihak PT TLB sepakat akan menyelesaikan permasalahan tersebut selama 2 minggu atau 10 hari kerja.












