Kepahiang, Flamboyannews.com – Wahyuda Hendika, S.Sos adalah putra ketiga dari Ahmad Hijazi, Bupati Rejang Lebong. Pria yang akrab disapa Andi Hijazi, selama ini banyak terlibat aktif dalam mendukung program-program Pemerintah Daerah Rejang Lebong. Untuk lebih memperluas wawasan dirinya diasah dengan terlibat dalam kegiatan organisasi. Dalam keseharianya, Andi Hijazi tercatat sebagai pengurus di beberapa organisasi seperti Olahraga, Partai, Kepemudaan dan Sosial.
Berikut sebagian organisasi yang digelutinya.
- Wakil Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Kepahiang 2018-2023
- Ketua Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) periode 2017-2022 Kabupaten Rejang Lebong
- Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) periode 2017-2021 Rejang Lebong
- Sekretaris I Komisi Penanggulangan Aids, periode 2017-2021 Kabupaten Rejang Lebong
Namun bagi Andi Hijazi kegiatan organisasi yang dijalani selama ini, meskipun dianggap penting dalam mengasah kepekaan sosial kemasyarakatan. Namun baginya Pembangunan Daerah tidak bisa berjalan maksimal dengan sekedar menyuarakan aspirasi di luar institusi Parlemen (DPRD) harus masuk dan terlibat aktif sebagai Wakil Rakyat di parlemen, sehingga lebih maksimal menjalankan peran dan fungsi sebagai pembawa mandat perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat.
“Saya tak menampik bahwa, semua organisasi yang saya jalani ini, saya rasakan ada manfaat dan sangat penting bagi masyarakat, namun saya pikir akan lebih maksimal lagi apabila aspirasi rakyat disuarakan dan diperjuangkan di parlemen.” Ujar Andi saat dihubungi jurnalis flamboyannews.com via telpon (23/07/2018)
Andi memaparkan ingin berbuat lebih banyak lagi untuk kemajuan masyarakat Kepahiang terutama warga Kecamatan Bermani Ilir dan Muara Kemumu. Dapil III Kepahiang adalah tanah kelahiran dan merupakan basis keluarga dari pihak ibu. Almarhum Ibu Andi berasal dari Keban Agung, Bermani Ilir, untuk itu Andi sudah terdaftar sebagai Bacaleg Nomor Urut 4 Partai Golkar Kabupaten Kepahiang Dapil III.
Alasan tersebut mendorong Andi harus terjun di Parlemen, karena fungsi Wakil Rakyat di DPRD jelas tujuannya untuk mengawal aspirasi rakyat. Seperti kita ketahui DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu ; Pertama, Fungsi Legislasi, berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah, Kedua, Fungsi Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD), dan ketiga adalah fungsi Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Ada tiga hal penting yang saya pikir betapa mulyanya tugas seorang Dewan dan sewajarnya dianggap mewakili kepentingan rakyat, yaitu mengawal fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, dan saya pikir ini harus dijalankan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang tujuannya untuk pembangunan menjawab dan memenuhi aspirasi rakyat.” Jelas Andi
Terkait harapan kepada Rakyat Pemilih dalam Pemilu legislatif 2019, Andi berpesan agar masyarakat Bermani Ilir dan Muara Kemumu menentukan pilihan yang terbaik diantara yang baik. Karena Rakyat Kepahiang Berdaulat Menentukan PilihanTerbaik Diantara Yang Baik.
“Apabila diridhoi Allah Swt jika dipercaya dan terpilih, Insya Allah siap untuk membantu masyarakat dapil III khususnya dan masyarakat Kabupaten Kepahiang pada umumnya. ” Tandas Andi. (PR)












