Kapolsek Ketahun Bersikap Tegas, Larang Pungutan Liar di Jalinbar untuk Jaga Kamtibmas

Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, memperlihatkan ketegasannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya, khususnya di sepanjang jalan lintas barat (Jalinbar) melalui Desa Urai, Senin (01/04/2024).

Ia dengan tegas melarang segala bentuk pungutan liar (Pungli) serta tindakan premanisme di sepanjang Jalinbar wilayah hukumnya.

Baca Juga: LSM Nurani Mengungkap Dugaan Mafia Jual Beli IUP Pertambangan di Bengkulu

“Kami tidak akan segan untuk menindak pelaku kriminalitas yang mengganggu Kamtibmas. Kami telah memberikan himbauan dan larangan terhadap Pungli di sepanjang Jalinbar,” tegas Kapolsek.

Saat ini, situasi keamanan di sepanjang Jalinbar wilayah hukum Polsek Ketahun, dari Desa Giri Kencana sampai Desa Urai, terpantau kondusif.

Baca Juga: Proses Perbaikan Jalan Menuju Idul Fitri di Bengkulu Menuai Keluhan, Minim Rambu Peringatan Tingkatkan Risiko Kecelakaan

“Kami pastikan tidak ada aktivitas Pungli di wilayah kami. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya Pungli,” tambahnya.

Untuk menjamin keamanan di Jalinbar, Kapolsek telah melakukan patroli rutin dengan melibatkan personelnya. “Kami telah menempatkan personel khusus untuk patroli secara rutin baik siang, sore, malam, maupun dini hari,” ungkap Kapolsek.

Komitmen keras Kapolsek Ketahun dalam menjaga keamanan di sepanjang Jalinbar diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Reporter : Suprayogi
Editor : Gina Rivaldo