Flamboyannews.com, Bengkulu – Memasuki awal bulan September, Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan serius dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor. Tunggakan pajak kendaraan mencapai angka mencengangkan, yaitu sekitar Rp 95 miliar.
Situasi ini menjadi sorotan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Penyuluhan dan Diseminasi (PPD) Samsat Kota Bengkulu, Hesti Puspa SH.
Berdasarkan penjelasannya, Provinsi Bengkulu telah menetapkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 271 miliar untuk tahun 2023.
Baca Juga: Kisah Kakek IS, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Cucu Tirinya di Bengkulu Utara
Namun, hingga akhir Agustus, pendapatan pajak kendaraan baru berhasil mengumpulkan sekitar Rp 176 miliar, belum mencapai target tahunan yang ambisius tersebut.
“Per tanggal 31 Agustus lalu, pendapatan pajak baru tercapai sebesar Rp 176 miliar,” ujar Hesti.
Untuk mengatasi tantangan ini, pihak berwenang telah mengambil beberapa langkah proaktif.
Mereka telah mendatangi beberapa perusahaan di Kota Bengkulu untuk memberikan bimbingan dan dorongan agar melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
Penting juga untuk mencatat bahwa ada kendaraan dinas yang terindikasi menunggak pajak.
Bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk memastikan agar kendaraan dinas ini patuh dalam pembayaran pajak, “ungkap Hesti.
Selain upaya penagihan pajak yang dilakukan oleh Samsat, Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu bekerja sama dengan Samsat Kota Bengkulu melaksanakan operasi penertiban pajak kendaraan di Jalan Cendana, depan GOR Sawah Lebar Bengkulu pada Kamis (08/09/2023).
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu, AKBP Yuriko Fernanda SH, SIK, MH, yang berada di lokasi, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini melibatkan pemeriksaan secara detail terhadap setiap kendaraan di lapangan.
Selama tiga hari terakhir, hasilnya menunjukkan bahwa rata-rata ada 75 kendaraan setiap hari yang masih menunggak pajak.
Baca Juga: Bupati Bengkulu Utara Ajak ASN ke Era Digital dan Berikan Wejangan Penting
“Tidak hanya kendaraan biasa, operasi ini juga berhasil mengidentifikasi beberapa kendaraan mewah seperti Fajero dan Fortuner yang tidak membayar pajak. Bahkan, kendaraan dengan pelat merah (kendaraan resmi) juga ada yang terindikasi menunggak pajak, “ujarnya.
“Dalam situasi ini, pemerintah dan aparat berwenang mengajak masyarakat Bengkulu untuk lebih peduli terhadap kewajiban pajak. Dukungan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan Bengkulu ke depannya. Mari bersama-sama membangun kesadaran pajak demi kesejahteraan bersama, “tutupnya.
Editor : Gina Rivaldo












