FlamboyanNews.Com – Bengkulu, Musim liburan Lebaran sering dimanfaatkan oleh banyak oknum untuk mencari keuntungan pribadi, Yang terutama di kawasan wisata. Untuk memberikan kenyamanan pengunjung dan mencegah pungutan liar di objek-objek wisata di provinsi Bengkulu,
“Apapun pungutan yang tidak ada dasar hukumnya yang tidak sesuai perda atau peraturan yang berlaku, baik hari lebaran tidak ada tiket maupun parkir yang naik, sudah masuk dalam pungutan liar,” Tegas Ketua FPR Rustam Ependi Selasa (4/6).
Ia juga mengatakan Tim, Ormas Front Pembela Rakyat (FPR). Akan terus memantau dan mengawasi petugas loket tiket maupun petugas parkir objek wisata baik yang di kelola oleh Pemkab maupun yang di kelola oleh masyarakat, hal ini lebih pada pencegahan terhadap pungutan liar. “Dan apabila terdapat praktik pungutan liar dan kita memiliki bukti yang kuat akan kita respon dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Sehingga tidaklah etis kalau wisata terkenal dengan pungutan yang menyalahi aturan. Dengan program Visit Wonderful Bengkulu 2020 kita harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengunjung wisata, dengan tetap menjaga kenyamanan, kesopanan kebersihan dan tentunya tidak ada pungutan yang tidak sesuai dengan Perda maupun Perbup.
Menurut Rustam jika ada tarif parkir melebihi ketentuan dalam Perda berarti ilegal, “Itu bisa ditindak,” kata dia. Penindakan tidak hanya melalui Perda soal perparkiran, namun bisa diancam pidana pungutan liar.
“Saya harap pemerinta akan memperbaiki sistem maupun regulasinya dan pendapatan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, Sehinga objek wisata tidak menjadi sasaran tim saber pungli dan Mempermalukan provinsi bengkulu. Kedisiplinan dan integritas petugas loket maupun parkir menentukan untuk memperoleh pendapatan pada libur lebaran idul fitri dan syawalan dapat meningkatkan signifikan dan apa yang di targetkan bisa berhasil,” harap Rustam Ependi.
Penulis : Reffy Refana.












