Perjuangan Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Tantangan Distribusi dan Kelangkaan di Kepahiang

Flamboyannews.com, Kepahiang – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) Kabupaten Kepahiang mengungkapkan bahwa sistem distribusi gas elpiji 3 Kg masih menggunakan metode konvensional, tanpa implementasi barcode yang diharapkan. Selasa, (27/03/2024).

Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos, melalui perwakilannya, Abdullah, SE, menyatakan bahwa pembelian gas elpiji masih mengandalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti sebelumnya. Meskipun demikian, penggunaan KTP untuk pembelian gas elpiji telah diperpanjang hingga Mei 2024.

Baca Juga: BKD Kepahiang: 40 Desa di Kabupaten Siap Terima Dana Desa Tahap I Tahun 2024

Abdullah menegaskan bahwa apabila ada kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait pembelian gas elpiji, aturan tersebut akan segera diterapkan di tingkat daerah.

Di sisi lain, meskipun Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang mengklaim bahwa suplai gas elpiji 3 Kg tetap stabil, masyarakat merasakan kesulitan mendapatkannya. Indikasi penimbunan gas elpiji oleh oknum tertentu semakin menguatkan kecurigaan.

Baca Juga: Harga Beras Turun di Pasar Tradisional Modern Kota Bengkulu Menjelang Pertengahan Ramadan

Meskipun pihak terkait menegaskan kelancaran distribusi gas elpiji, fakta di lapangan menyatakan sebaliknya. Masyarakat merasa kesulitan mendapatkan gas elpiji dengan harga yang terjangkau, karena seringkali dijual oleh pengecer dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah melakukan rapat untuk mengatasi masalah kelangkaan gas elpiji ini. Meskipun demikian, situasi distribusi gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Kepahiang masih menjadi perhatian serius.

Reporter : Suprayogi
Editor : Gina Rivaldo