Solusi Scan Barcode untuk Kendalikan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) Saat memberikan himbauan kepada pemilik warng, Kamis (28/03/2024). Flamboyan Foto/Suprayogi
Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) Saat memberikan himbauan kepada pemilik warng, Kamis (28/03/2024). Flamboyan Foto/Suprayogi

Flamboyannews.com, Kepahiang – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) Kabupaten Kepahiang melihat penggunaan scan barcode sebagai solusi terbaik untuk mengatasi kelangkaan gas Elpiji 3 Kg dan menghentikan aksi penimbunan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum.

Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos, menjelaskan bahwa penggunaan barcode akan memberikan data yang tercatat secara langsung di Pertamina, menjadi tolak ukur distribusi gas oleh pangkalan, dan meminimalisir aksi curang.

Baca Juga: Haru dan Bahagia, Penyaluran BLT DD di Desa Batu Ampar Kepahiang

Dalos menekankan bahwa pembelian gas Elpiji 3 Kg dengan barcode dapat membatasi jumlah tabung yang bisa ditukar dalam satu hari, sehingga mencegah penimbunan.

Namun, ia juga mengakui bahwa regulasi terkait penggunaan barcode tersebut masih belum dibahas lebih lanjut oleh pemerintah, karena saat ini pembelian masih menggunakan KTP.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, telah mengambil tindakan terkait kelangkaan gas Elpiji 3 Kg.

Baca Juga: Satreskrim Polres Kepahiang Beraksi, Tindak Tegas Kelangkaan dan Penyalahgunaan Harga Gas Elpiji

Melalui Unit Tipidter, mereka mengingatkan agar tidak ada oknum yang berani memainkan harga gas Elpiji 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK, dan Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK, bersama Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos, telah menindaklanjuti laporan kelangkaan dan penjualan di atas HET.

Mereka memperingatkan penjual gas Elpiji 3 Kg, baik pangkalan maupun pengecer, untuk tidak menaikkan harga di atas HET. Unit Tipidter akan menindak penjual yang kedapatan melanggar aturan tersebut, karena hal ini menyulitkan masyarakat.

Reporter : Suprayogi
Editor : Gina Rivaldo