Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Desa Pagardin, yang terletak di Kecamatan Ulok Kupai, Bengkulu Utara, terus memperjuangkan tuntutan mereka kepada pemerintah kabupaten dan provinsi terkait perbaikan mendesak pada akses jembatan gantung, Jumat (22/09/2023)
Kepala Desa Pagardin, Eko Pastrio, SH, mengharapkan komitmen serius dari pemerintah untuk mengakomodasi usulan perbaikan yang dianggap sangat penting bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: “Program Dapur Masuk Sekolah” Kodam II/Sriwijaya Diluncurkan di SDN 194 Desa Balam
Eko mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari tim teknis yang diutus oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengevaluasi kondisi lapangan.
Evaluasi ini dilakukan belum lama ini dan menyarankan penanganan yang akan dilakukan dalam tahun ini dengan memanfaatkan dana hibah dan tambahan dana lainnya.
Kades tidak mempermasalahkan asal-usul sumber anggaran yang akan digunakan, yang terpenting adalah penanganan segera terhadap kerusakan akses jembatan gantung di desanya. Hal ini untuk mengatasi isolasi yang telah lama dirasakan oleh masyarakat desa tersebut.
Lebih lanjut, Kades menegaskan bahwa penanganan terhadap akses jembatan gantung ini tidak boleh sekadar rehabilitasi ringan. Ia berharap agar penanganannya dilakukan secara permanen sesuai dengan kebutuhan dan usulan desa.
Baca Juga: Mantan Bupati Seluma, H. Murman Effendi, Bangkitkan Sensasi: Tuntut 41 Miliar untuk Tanah Sengketa
Minimalnya, kapasitas jembatan yang diperbaiki harus aman bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
Dalam idealisme mereka, penanganan jembatan harus dilakukan secara permanen demi memastikan keamanan dan kenyamanan akses bagi masyarakat setempat.
Dengan demikian, mereka berharap agar aktivitas masyarakat tidak akan terisolasi lagi di masa mendatang.
Editor : Gina Rivaldo












