Flamboyannews.com, Rejang Lebong – Peristiwa mendebarkan terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya di Kecamatan Selupu Rejang, di mana 65 Kepala Desa (Kades) terpilih secara bersamaan mengajukan pengunduran diri.
Keputusan ini mengguncang pemerintahan desa dan menimbulkan ancaman serius terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Sabtu (09/09/2023).
Baca Juga: Kapolsek Rimbo Pengadang dan Timnya Berhasil Atasi Kebakaran Hutan, Satelit Jadi Andalan
Situasi ini mencuat di Desa Talang Lahat, di mana seluruh perangkat desa telah mengundurkan diri, meninggalkan tanda tanya besar tentang bagaimana roda pemerintahan desa akan terus berjalan.
Camat Selupu Rejang, Mailinda SE, dan timnya telah berupaya untuk berkoordinasi dengan kepala desa guna mencari solusi demi menjaga kelancaran pengelolaan DD dan ADD hingga akhir tahun anggaran 2023.
Mailinda SE menjelaskan, “Beberapa waktu lalu saya bersama tim sudah melakukan koordinasi dengan kepala desa, agar kepala desa dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini. Hal ini penting agar pengelolaan DD dan ADD bisa tetap berjalan sesuai rencana hingga akhir tahun anggaran 2023. Namun, kepala desa tetap merencanakan proses penjaringan perangkat desa yang baru, “jelas Mailinda.
Keputusan kepala desa tersebut memunculkan konsekwensi serius, terutama terkait dengan realisasi DD dan ADD yang mungkin tidak mencapai target 100 persen pada akhir tahun anggaran.
Selain itu, masalah lain muncul terkait dengan pengajuan Bantuan Keuangan Kepala Desa (BKK) yang belum diajukan.
Baca Juga: Bengkulu Terus Dukung Olahraga, Prestasi dan Semangat Unggul
Kepala Desa Talang Lahat, Hasyim, bersikukuh untuk melanjutkan proses penjaringan perangkat desa yang baru meskipun dengan resiko yang ada.
Hal ini telah memicu keprihatinan dari pihak Camat Seluput Rejang, mengingat waktu yang semakin dekat dengan akhir tahun anggaran.
Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi yang efektif dalam menjalankan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa yang menjadi salah satu pilar pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Keputusan para Kades terpilih ini menjadi peristiwa yang mempengaruhi dinamika pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong.
Editor : Gina Rivaldo












