Flamboyannews.com, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu keluargan surat edaran (SE) larangan menggunakan gas LPG 3 kilogram bersubsidi bagi 3 pelaku usaha, yakni usaha restoran, rumah makan dan hotel.
Namun kenyataan di lapangan masyarakat masih saja kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram bersubsidi.
Kondisi ini memang tidak terjadi setiap hari dan tidak bersamaan di setiap daerah.
Contohnya saja di Kabupaten Bengkulu Selatan, pernah keberadaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi kosong di salah satu kecamatan.
Baca Juga : Pemprov Lampung Usulkan Tol Lampung Langsung ke Bengkulu
Kekosongan terjadi dua sampai tiga hari, sementara di kecamatan lain masih tersedia walaupun jumlahnya terbatas.
Kondisi ini kemudian berputar, daerah yang tadi ada gas LPG 3 kilogramnya, berganti langka dan kecamatan yang tadinya tidak ada stok jadi tersedia walaupun jumlahnya sangat terbatas.
Biasanya begitu gas LPG 3 kilogram bersubsidi dipasok dari agen ke sub agen, masyarakat langsung berdatangan, sehingga stok langsung habis.
Stok ini biasanya dipasok malam hari. Tidak diketahui pasokan sengaja dikirim dari pangkalan ke sub agen malam hari atau memang karena waktunya saja yang bertepatan malam hari.
Baca Juga : Pemprov Lampung Usulkan Tol Lampung Langsung ke Bengkulu
“Ini saya dari Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya, lagi cari gas. Di daerah kami stok di semua pangkalan, sub agen dan warung warung kosong. Jadi saya coba cari di wilayah Kota Manna ini, ternyata juga belum dapat,” kata Paryono kepada, Seperti dilansir dari halaman raselnews.com, Kamis (03/08/2023)
Kelangkaan gas LPG 3 kilogram ini menjadi pertannyaan masyarakat. Sebab pihak Pertamina Bengkulu menyebut kuota LPG 3 kilogram yang disalurkan ke Bengkulu tidak mengalami pengurangan.
Lantas kemana hilangnya gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang selama ini ketersediaannya di pangkalan, sub agen dan pengecer selalu ada.
Mungkinkah dimakan hantu?
Pemerintah sudah mengetahui kondisi ini, buktinya pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengeluarkan surat edaran (SE) larangan bagi pelaku usaha rumah makan, restoran dan hotel untuk menggunakan gas LPG 3 kilogram bersubsidi.
Baca Juga : Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Rapat Bersama Antara Tim Pemantau dan Evaluasi Perpusnas RI
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan juga sudah pernah dikonfirmasi dan mengaku secepatnya melakukan penelusuran di lapangan.
Namun nyatanya masyarakat miskin masih saja kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram bersubsidi. (Suprayogi)
Editor : Gina Rivaldo












