Pemda MM Hadiri Sosialisasi Teknis Implementasi Sub Penyalur BBM

flamboyannews.com – Mukomuko, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Novizal Eka Putra mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko kemarin menghadiri Sosialisasi Teknis Implementasi Sub Penyalur di Bengkulu.

” ya kemarin itu Bupati Choirul Huda yang diwakilkan kepada saya (Asisten II,red) memenuhi undangan sosialisasi teknis implementasi Sub Penyalur dalam rangka percepatan penerapan BBM 1 harga, acara di gelar di Kota bengkulu beberapa waktu lalu, kegiatan tersebut diadakan oleh BPH MIGAS” katanya.

Lanjutnya, salah satu sosialisasi yang disampaikan yakni Peraturan  Menteri ESDM No.13 th 2018 tentang kegiatan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bahan bakar gas dan  liquefied petroleum Gas dan Peraturan BPH MIGAS No.06 th 2015 tentang penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan pada daerah yang belum terdapat penyalur.

” Dalam peraturan Menteri ESDM No 13 th 2018. Pasal 1 ayat (13): Sub penyalur BBM adalah perwakilan dari sekelompok konsumen pengguna jenis BBM tertentu dan/atau jenis  BBM khusus penugasan didaerah yang tidak terdapat penyalur dan menyalurkan BBM hanya khusus kepada anggotanya dengan kreteria yang ditetapkan oleh badan pengaturan,  kemudian pasal 9 ayat (6) dan (7) yakni penyalur wajib menyediakan  jenis BBM tertentu dan/atau jenis BBM khusus penugasan pada sub penyalur yang telah ditetapkan, kemudian penunjukan sub penyalur sebagai mana di maksud pada ayat (6)diatur lebih lanjut oleh badan pengatur” jelasnya.

Ia mengatakan dengan adanya peraturan ini nantinya masyarakat yang beli menggunakan jerigen tidak lagi mengambil atau datang ke SPBU tetapi ke SUB Penyalur BBM yang sudah di tetapkan.

” ya ini akan lebih mempermudah masyarakat yang membuka usaha minyak eceran, jadi mereka nanti tidak antri lagi bawah jrigen ke SPBU tetapi cukup datang ke Sub Penyalur saja yang sudah di tetapkan, selain mempermudah masyarakat juga tidak ada lagi namanya penumpukan masyarakat bawah jrigen yang antri di SPBU” ungkapnya.

Ditanya kapan Sub Penyalur ini terealisasi, Ia mengungkapkan Insyaallah tahun depan

” ya inikan masih sebatas sosialisasi dan saat ini pihak yang terkait masih membahas SOP, kalau SOP nya sudah ada baru kita bertindak langkah langkah apa yang diambil, kemudian kreteria Sub Penyalur yang ditetapkan seperti apa, ini masih banyak proses semoga tahun depan bisa terealisasi” Pungkasnya (Rls Mc ).