Kejaksaan Negeri Mukomuko Hentikan Pendampingan Proyek Pembangunan RS Pratama Ipuh

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH saat diwawancara sejumlah wartawan, Kamis (05/10/2023).Flamboyan Foto/Suprayogi
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH saat diwawancara sejumlah wartawan, Kamis (05/10/2023).Flamboyan Foto/Suprayogi

Flamboyannews.com, Mukomuko – keputusan tegas diambil untuk menghentikan pendampingan terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH, menganggap bahwa ada hal-hal yang disembunyikan dalam proses tersebut, sehingga pihak Kejaksaan merasa bahwa proses pendampingan tidak sesuai dengan tahapan yang seharusnya dan memutuskan untuk menghentikan pendampingan, Kamis (05/10/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko mengakui bahwa awalnya Kejaksaan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko menjalin kerjasama untuk mendampingi proyek pembangunan RS Pratama Ipuh. Namun, setelah beberapa kali melakukan ekspos terhadap paket pekerjaan dan dokumen perencanaan yang dimulai sejak awal tahun, terlihat bahwa ada hal yang tidak sesuai.

Baca Juga: Kekeringan Mengancam Persawahan di Desa Karya Jaya, Marga Sakti Sebelat

“Memang sebelumnya Kejaksaan mendampingi pembangunan RS Pratama. Namun, tidak dilanjutkan karena menurut kami tahapan perencanaannya terindikasi menyembunyikan informasi. Intinya, tidak transparan, itulah sebabnya tidak sesuai dengan tahapan pendampingan,” ungkap Rudi.

Meskipun begitu, Kajari menyatakan bahwa mereka akan selalu mendukung pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Tujuannya adalah agar pembangunan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), sesuai kontrak kerja, serta mencapai hasil pembangunan yang baik baik dari segi kualitas maupun kuantitas sesuai dengan perencanaan.

Rudi mengatakan bahwa pemerintahan Kabupaten Mukomuko telah berusaha keras untuk mendapatkan anggaran dari pusat berupa dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan RS Pratama di Ipuh.

Korps Adhyaksa, lanjut Kajari, memiliki beban moral dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan RS Pratama berjalan dengan baik dan yang terpenting adalah hasilnya sesuai dengan harapan.

“Pemerintah sudah berjuang maksimal mencari anggaran. Oleh karena itu, hasil pelaksanaannya harus sesuai dengan rencana dan mencapai hasil sesuai yang diharapkan,” paparnya.

Ketika ditanya mengenai hasil pantauan pekerjaan saat ini, Kajari belum dapat memberikan penjelasan yang detail. Karena pembangunan masih berproses, presentasi progres pembangunan gedung masih terbilang minim.

Namun demikian, tambahnya, yang sudah dapat terlihat adalah pematangan lahan atau timbunan. Ia berharap bahwa timbunan yang dilakukan oleh pelaksana sesuai dengan spesifikasi.

Baca Juga: Menikmati Kebahagiaan di Kebun Teh Kabawetan, Wisata Alam yang Mengembirakan

“Timbunan memiliki dampak besar. Jika timbunan tanah tidak sesuai dengan perencanaan, maka itu berpotensi berbahaya bagi bangunan,” jelas Kajari.

Secara singkat, dalam 13 pekan pertama pekerjaan pembangunan RS Pratama Ipuh, pihak Dinkes mengakui adanya sedikit keterlambatan. Progres pembangunan dikatakan mengalami keterlambatan sekitar 5 persen.

Pihak Dinkes telah melakukan rapat koordinasi bersama kontraktor untuk mengatasi hal tersebut. PT. Belimbing Sriwijaya selaku pelaksana proyek menyatakan kesiapan untuk menambah jumlah pekerja dan peralatan guna mempercepat progres pembangunan.

Editor : Gina Rivaldo