
Flamboyannews.com, Mukomuko, Provinsi Bengkulu – mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit senilai Rp30 miliar untuk meningkatkan infrastruktur jalan masyarakat. Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Mukomuko, Gianto, menjelaskan bahwa dana tersebut, yang termasuk DBH sawit dari tahun sebelumnya, akan digunakan untuk pembangunan jalan aspal hotmix sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Dari total dana tersebut, sekitar Rp11 miliar dialokasikan untuk merekonstruksi ruas Jalan Pondok Batu – Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, yang merupakan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Baca Juga: Tren Kasus DBD di Bengkulu Selatan Terus Meningkat, Dinkes Mendorong Gerakan PSN 3M Plus
Bupati Mukomuko, H. Sapuan, menyoroti manfaat pembangunan jalan ini bagi masyarakat, terutama dalam kelancaran transportasi hasil perkebunan dan pengeluaran sampah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga memfokuskan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, termasuk pembangunan jalan menuju TPA sampah dari Pondok Batu – Selagan Jaya.
Baca Juga: Setelah 4 Bulan Melarikan Diri, Tersangka Pencabulan Anak di Kaur Ditangkap
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menegaskan bahwa pembangunan tersebut akan menggunakan anggaran DBH sawit tahun 2023.
Selain proyek tersebut, DBH sawit juga akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan di wilayah Air Hitam, Kecamatan Pondok Suguh. Rincian alokasi anggaran untuk proyek ini masih dalam tahap penghitungan oleh dinas teknis setempat.
Melalui penggunaan DBH sawit untuk pembangunan infrastruktur jalan, Kabupaten Mukomuko berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Reporter : Suprayogi
Editor : Gina Rivaldo