Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Mencari Solusi untuk Larangan Pengambilan Batu Bara di Sungai

Flamboyannews.com, Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah sedang menghadapi masalah serius sehubungan dengan larangan pengambilan batu bara di sungai, yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir, Senin (09/10/2023).

Keluhan masyarakat mengenai masalah ini telah menjadi sorotan utama, mengingat hal ini sangat berdampak pada mata pencaharian warga setempat.

Baca Juga: Kabupaten Mukomuko Akan Rehabilitasi Pasar Ikan Senilai Rp600 Juta Tahun Depan

Dalam menanggapi permasalahan ini, Pemkab Bengkulu Tengah berkomitmen untuk mencari solusi yang tepat.

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, terkait dasar hukum pengambilan limbah batu bara di sungai.

Rachmat Riyanto menekankan pentingnya mematuhi peraturan hukum yang berlaku, bahkan jika ini berdampak pada mata pencaharian warga. Pemerintah Kabupaten juga berusaha untuk tidak melanggar hukum saat memperbolehkan warga mengambil batu bara dari sungai.

“Diminta kepada warga untuk bersabar, Pemkab Bengkulu Tengah akan mencari solusi terbaik atas polemik tersebut,” kata Sekretaris Daerah.

Di sisi lain, larangan pengambilan limbah batu bara sungai telah membuat ratusan warga kehilangan mata pencaharian mereka, sehingga beberapa di antara mereka terpaksa beralih menjadi buruh harian lepas. Situasi ini menjadi semakin mendesak untuk dicarikan solusi yang tepat dalam waktu yang wajar.

Baca Juga: Remaja 15 Tahun Asal Desa Kota Bani, Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai

Sekdakab juga memberikan pesan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas pencarian batu bara sungai tanpa izin, untuk menghindari masalah hukum yang lebih besar di masa depan.

Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Pemerintah Pusat diharapkan dapat menghasilkan solusi yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sambil memperhatikan kebutuhan warga setempat.

Editor : Gina Rivaldo