Flamboyannews.com, Mukomuko – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memiliki rencana untuk melakukan pemerataan tenaga pendidik (guru) dengan tujuan memaksimalkan jam mengajar dan memastikan pemenuhan hak siswa dalam mendapatkan pendidikan yang memadai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, mengungkapkan rencana ini saat diwawancarai pada Rabu, (11/10/2023).
Baca Juga: Kesungguhan dan Solidaritas Manusia Kerdil di Desa Palak Siring, Bengkulu Selatan
Abdiyanto menjelaskan bahwa hasil analisis jabatan (anjab) baru-baru ini menunjukkan adanya penumpukan guru di beberapa sekolah sementara beberapa sekolah lain mengalami kekurangan guru.
“Oleh karena itu, kami berencana melakukan pemerataan dan menambah guru di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik,” ujar Abdiyanto.
Kekurangan tenaga pendidik, terutama guru, umumnya terjadi di sekolah-sekolah yang berada di wilayah kecamatan di luar Kota Mukomuko. Sekolah-sekolah di desa-desa yang jauh dari wilayah kota sering mengalami kekurangan guru.
“Sebagai contoh, di Kecamatan Malin Deman, terdapat sekolah dengan hanya satu guru PNS. Ini adalah hal yang perlu mendapat perhatian. Selain itu, beberapa sekolah lainnya mengalami kekurangan guru, sehingga guru terpaksa mengajar lebih dari satu mata pelajaran,” tambah Abdiyanto.
Pemerataan guru tidak hanya berlaku untuk guru yang berstatus PNS. Guru honorer yang menumpuk di satu sekolah juga akan dievaluasi untuk pemerataan yang lebih baik.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Kota Bengkulu, Bantuan Kapolda dan Aksi Cepat Warga Selamatkan Situasi
“Pemerataan guru ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pendidikan berkualitas sesuai dengan amanat Menteri Pendidikan,” jelasnya.
Abdiyanto juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sering menerima keluhan dari sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga guru. Mereka berharap adanya pemerataan guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diterima oleh anak-anak.
Editor : Gina Rivaldo












