Pemkab Kepahiang Gagas “Menanjak” Aplikasi Inovatif Tingkatkan Pendapatan Daerah

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, berjabat tangan dengan Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap, Seusai kegiatan Launching sekaligus sosialisasi aplikasi Menanjak di Aula Objek Wisata Zhu-Zhu Garden, Jumat (06/10/2023).Flamboyan Foto/Deni
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, berjabat tangan dengan Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap, Seusai kegiatan Launching sekaligus sosialisasi aplikasi Menanjak di Aula Objek Wisata Zhu-Zhu Garden, Jumat (06/10/2023).Flamboyan Foto/Deni

Flamboyannews.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak. Kali ini, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang meluncurkan inovasi terbaru dengan aplikasi bernama “Menanjak” (Meningkatkan Setoran Pajak).

Aplikasi ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha, terutama rumah makan, dalam melaporkan transaksi dan meningkatkan setoran pajak mereka.

Baca Juga: Kabupaten Bengkulu Utara Darurat Karhutla Selama El Nino, 26 Ha Lahan Terbakar

Peluncuran dan sosialisasi aplikasi Menanjak diadakan di Aula Objek Wisata Zhu-Zhu Garden, dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, didampingi oleh Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, pada Jumat, (06/10/2023).

Bupati Kepahiang menjelaskan bahwa 25 pelaku usaha rumah makan telah dipilih sebagai sampel untuk mencoba aplikasi Menanjak.

Setiap pelaku usaha akan diberikan alat pencetak struk sebagai bentuk transparansi transaksi menu yang terjual, mirip dengan struk yang ditemui di toko-toko retail setelah melakukan pembelian.

“Meskipun terdapat 40 pelaku usaha tercatat dalam PAD kami, saat ini kami memilih 25 usaha sebagai sampel. Masing-masing dari 25 pelaku usaha ini akan diberikan alat pencetak struk sebagai bentuk transparansi,” ujar Bupati Kepahiang.

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap, menambahkan bahwa pelaku usaha yang terlibat diwajibkan menginstal aplikasi Menanjak pada perangkat smartphone atau komputer yang ada di meja kasir mereka.

Aplikasi ini memungkinkan para pelaku usaha untuk menginput seluruh menu yang mereka tawarkan beserta harga. Tidak hanya itu, melalui dashboard di aplikasi, mereka dapat melampirkan informasi mengenai menu apa yang dibeli oleh pelanggan dan total pemasukan yang diperoleh.

“Mulai dari menu yang dibeli, harga menu hingga total pemasukan akan terhubung langsung ke server di BKD Kabupaten Kepahiang. Ini akan mencegah pelaku usaha untuk memberikan data yang tidak akurat, karena kami memiliki data yang valid,” tambah Jono.

Baca Juga: Krisis Air Melanda Desa Air Tenang, Warga Alami Kesulitan Pasokan Air Bersih

Jono juga menjelaskan bahwa setelah transaksi pembelian selesai, alat yang diberikan oleh Pemkab Kepahiang akan langsung mencetak struk.

Struk ini akan mencantumkan jumlah pajak sebesar 10 persen dari pendapatan, yang kemudian akan direkapitulasi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan disetor ke Kas Daerah (Kasda).

“Aplikasi ini juga menyediakan fitur edit menu. Fitur ini berguna jika ada penambahan menu makanan baru. Setelah menu baru ini ditambahkan, data akan langsung terkirim ke BKD Kepahiang,” jelasnya.

Diketahui bahwa aplikasi Menanjak, yang dianggap efisien dan efektif dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kepahiang, akan diterapkan ke seluruh pelaku usaha wajib pajak di Kabupaten Kepahiang, termasuk hotel, restoran, dan homestay.

Kegiatan peluncuran dan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakapolres Kepahiang, Kompol. Andi Kadesma, SH, S.IK, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, Manajer Bank Bengkulu, 25 pelaku usaha sample, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Upaya ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui penerapan teknologi dan inovasi di sektor pajak.

Editor : Gina Rivaldo