Pencuri Kotak Amal di Kepahiang, Diamuk Massa dan Diamankan oleh Polisi

Flamboyannews.com, Kepahiang – Yudha Prunama Putra (30 tahun), seorang warga Daspetah I, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mendapati dirinya terpaksa memakan bogem mentah setelah mencuri kotak amal di Masjid Miftahul Jannah, Mandi Angin, Kelurahan Pasar Kepahiang.

Aksi nekat ini berlangsung pada Sabtu, (14/10/2023). Yudha akhirnya dianiaya oleh massa setelah tertangkap basah dalam aksinya.

Baca Juga: Dugaan Gangguan Tegangan Listrik Akibat Tower BTS di Desa Suka Maju

Tindakan Yudha terbilang berani karena mencuri kotak amal saat masjid masih diisi beberapa jamaah yang sedang melaksanakan shalat sunnah. Saat aksi tersebut terbongkar, warga langsung mengejar Yudha sambil memanggilnya sebagai maling.

Terjadilah aksi kejar-kejaran antara Yudha dan warga Mandi Angin. Akhirnya, Yudha terkepung di Taman Santoso. Warga yang marah dengan tindakan pemuda tersebut melontarkan bogem mentah hingga Yudha terluka dan berdarah.

Beruntungnya, kejadian ini segera diketahui oleh polisi. Yudha yang terkapar tak berdaya diamankan ke Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu Desri Zaldi, bersama Kanit Reskrim, Ipda Pipin Nurkholis, SH, membenarkan penangkapan pencuri kotak amal ini. Saat ini, korban telah menerima perawatan luka-lukanya dan sedang menjalani pemeriksaan.

Yudha mengakui bahwa ia berangkat dari Daspetah menuju Pasar Kepahiang dengan sepedanya. Saat melewati Masjid Miftahul Jannah, Yudha melihat kotak amal yang berisi sejumlah uang.

Baca Juga: Infrastruktur Jalan Rusak di Bengkulu Utara Viral, Pemerintah Provinsi Bertindak

Tanpa ragu, Yudha mencuri uang tersebut, bahkan meskipun ada jamaah yang tengah beribadah di masjid. Kejahatan ini dilakukannya tanpa pandang bulu.

“Saay dari Daspetah pakai sepeda, melihat kotak amal di masjid, lalu saya mencuri. Ada warga yang berteriak sehingga saya panik dan melarikan diri ke Taman Santoso. Di situ (taman) saya ditangkap, lalu dihajar,” ujar Yudha mengakui perbuatannya.

Dalam pengakuan Yudha, uang yang ia curi dari kotak amal tersebut bernilai ratusan ribu rupiah.

Editor : Gina Rivaldo